Perubahan mendasar pada pelaksanaan ujian nasional baru bisa dilaksanakan tahun 2011. Pasalnya, jika dilakukan dalam ujian nasional tahun ini yang sebentar lagi digelar pemerintah akan menimbulkan kebingungan bagi siswa dan sekolah.
Kesimpulan akhir untuk pelaksanaan UN tahun ini memang belum bulat. Tetapi keinginan untuk memperbaiki UN guna mengakomodasi keinginan masyarakat mesti dilaksanakan. Untuk itu, kajian komprehensif untuk posisi UN sebagai pemetaan dan juga mencari formula baru penggunaan hasil UN yang tidak merugikan anak didik akan dilakukan. “UN tahun 2010 ini sebagai masa transisi untuk perbaikan mendasar UN di tahun berikutnya,” kata Rully Chairul Azwal, Ketua Panitia Kerja Ujian Nasional (UN) Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Download Links Kisi-kisi Ujian Nasional 2011
Download Links Kisi-kisi Ujian Nasional 2011
Rully menjelaskan DPR tidak lagi mempersoalkan apakah UN kali ini sah pasca Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah soal gugatan UN. Dari konsultasi dengan MA, Ketua MA Harifin A Tumpa menegaskan tidak ada penghentian, pelarangan, atau penundaan UN.
Adapun hasil UN sebagai penentu kelulusan, kata Rully, memang masih diperdebatkan. Masih ada fraksi di Komisi X yang meminta supaya hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan saling memveto.
“Kami menyadari jika standar pendidikan kita belum merata. Jangan sampai UN itu membawa korban pada siswa dan sekolah-sekolah yang belum mencapai standar pelayanan minimum. Tetapi perubahan itu kita siapkan untuk UN berikutnya supaya hasil UN jangan lagi merugikan siswa,” tegas Rully.
Sumber : UjianNasional.Org
MAGELANG, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, dalam pelaksanaan ujian nasional tahun ini, setiap mata ujian terdiri atas lima jenis soal yang berbeda untuk meminimalkan kecurangan. "
Kalau sebelumnya hanya dua jenis soal setiap mata ujian, tahun ini setiap kelas ada lima jenis soal untuk mata pelajaran yang sama untuk lebih meminimalkan kecurangan siswa agar tidak saling menyontek," katanya di Magelang, Minggu (6/3/2011).
Menurut dia, sistem tersebut sudah diujicobakan kepada para peserta UN, dan hasilnya cukup memuaskan.
"Saya tidak mengatakan UN tahun sebelumnya banyak kecurangan. Tetapi, ini hanya untuk meminimalkan terjadinya kecurangan itu," ujarnya menegaskan. Kemungkinan kecurangan lain yang akan dimimalkan adalah pengetatan distribusi soal UN karena proses ini rawan kebocoran.
"Di percetakan akan diawasi, distribusi menuju ke rayon juga diawasi hingga soal benar-benar sampai di sekolah.
Intinya akan diminimalkan kebocoran sebelum ujian," ujarnya. Pengetatan ujian nasional juga dilakukan pada pengawasan oleh tim independen. Ujian tahun ini akan kembali melibatkan dosen-dosen perguruan tinggi sebagai pengawas.
Ujian nasional SMP dan SMA sederajat tahun ini akan digelar April mendatang. Hingga awal Maret ini, persiapan UN sudah mulai dilakukan dengan melakukan lelang terbuka untuk pelaksana percetakan soal-soal ujian.
Bulan April 2011, pemenang tender akan diumumkan. Kementrian Pendidikan Nasional sudah mempersiapkan anggaran sebanyak Rp 500 miliar untuk UN tahun 2011. Anggaran tersebut diambil dari APBN.
Sumber : Kompas.Com
Liputan6.com, Jakarta: Pelaksanaan ujian nasional beberapa tahun terakhir terus mengundang pro dan kontra. Formula UN selama ini dianggap tidak adil untuk siswa karena kelulusan siswa hanya dinilai dari aspek akademis, padahal banyak siswa yang mempunyai potensi dan bakat beragam. Akibatnya, siswa yang lemah dibidang akademis tapi memiliki keunggulan di bidang lain terhambat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya karena gagal dalam UN.
Namun, dalam rapat antara pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan Nasional dengan Komisi X DPR, Senin (13/12), disepakati bahwa UN tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, Komisi X merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyempurnakan peraturan yang berkaitan dengan formula kelulusan siswa.(ADO)
Sumber : Liputan6.Com
REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Penentuan kelulusan ujian nasional 2011 akan menggunakan sistem penilaian terpadu. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Pamekasan Basyair di Pamekasan, menjelaskan, pada pelaksanaan UN tahun ini tidak hanya bertumpu pada nilai UN semata tetapi juga nilai ujian akhir sekolah (UAS).
"Antara nilai UN dan UAS itu dipadu dan itu akan menjadi penentuan kelulusan UN kali ini," kata Basyair, Rabu (26/1). Menurut Basyair, sekor nilai UN 0,60 persen, sedangkan UAS 0,40 persen. UAS, kata Basyair juga merupakan perpaduan nilai antara ujian semester, mulai semester 3, 4 dan semester 5. "Nilai semester dan UAS ini dipadukan dengan nilai angka 0,40 persen," katanya menambahkan.
Basyair menjelaskan, perubahan sistem kelulusan UN 2011 ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional. Dari sisi kelulusan siswa, kata dia, sistem kelulusan dan teknik pelaksanaan UN yang baru ini lebih mudah sebab siswa masih diberi kesempatan melakukan perbaikan nilai pada UAS dan nilai harian atau nilai semester.
"Kalau standar nilai kelulusan yang ditetapkan Mendiknas pada UN kali ini sama dengan UN 2010 yakni 5,5," katanya menjelaskan. Selain sistem penentuan nilai, perbedaan UN kali juga pada sistem pelaksanaan. Pada UN 2011 ini pelaksanaannya hanya satu kali dan tidak ada ujian ulangan sebagaimana pelaksanaan UN sebelumnya.
"Yang ada hanya ujian susulan dan ini khusus bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan ujian utama karena sakit," katanya menjelaskan. Sesuai rencana, pelaksanaan UN secara nasional akan digelar pada tanggal 18 hingga 21 April 2011 untuk tingkat SMA dan sederajat, SMP pada tanggal 25 hingga 29 April, sedangkan ujian untuk SD pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2011.
Sumber : Republika.Com
Sumber: http://www.depdiknas.go.id/
Berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 178/MPN/HK/2009 tanggal 03 Desember 2009 perihal: Ujian Nasional (UN) Tahun pelajaran 2009/2010, maka dengan ini diberitahukan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan UN pada tahun 2010 dengan jadwal sebagai berikut:
Jadwal Ujian Nasional SMA/MA, dan SMK Tahun Pelajaran 2009/2010:
- UN Utama (22 -- 26 Maret 2010)
- UN Susulan (29 Maret -- 5 April 2010)
- UN Ulangan (10 -- 14 Mei 2010)
Jadwal Ujian Nasional SMP/MTs dan SMPLB Tahun Pelajaran 2009/2010:
- UN Utama (29 Maret -- 1 April 2010)
- UN Susulan (5 -- 8 April 2010)
- UN Ulangan (17 -- 20 Mei 2010)
Jadwal UASBN Tahun Pelajaran 2009/2010 SD/MI dan SDLB:
- UN Utama (4 -- 6 Mei 2010)
- UN Susulan (10 -- 12 Mei 2010)
Untuk kisi - kisi Ujian Nasional dapat dilihat dalam:
Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009
Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010
Peraturan Mendiknas Nomor 75 Tahun 2009
Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010
Peraturan Mendiknas Nomor 84 Tahun 2009
Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009 Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Smp/Mts), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010
Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN Tahun 2009 dapat dilihat di sini:
- Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010
- Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional SMP, MTS, SMPLB, SMALB, Dan SMK Tahun Pelajaran 2009/2010
- Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) Tahun Pelajaran 2009/2010
- Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) Tahun Pelajaran 2009/2010 - Revisi Bulan Februari 2010
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut silakan menghubungi:
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Gedung D Lantai 2 Mandikdasmen
Jl. RS Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan
Telp.7668590 Fax.7668591
Page 17 of 23