Kata Pengantar

Dalam proses pembelajaran, penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai hasil belajar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Oleh karena itu, guru wajib melakukan penilaian selama dan setelah proses pembelajaran suatu kompetensi dasar atau standar kompetensi.

Ujian Nasional (UN) diselenggarakan dengan tujuan antara lain untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sekaligus untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah.

Rapat Panitia Kerja UN DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyepakati dan memutuskan bahwa UN 2012 akan dilaksanakan dengan menggunakan formula gabungan antara nilai sekolah/madrasah dan nilai UN, sebagaimana sudah diterapkan pada tahun 2011. Ini adalah suatu keputusan politik yang telah ditetapkan. Artinya, secara politis persoalan ada-tidaknya UN pada 2012 sudah terjawab.

Mengapa perlu suatu keputusan politik? Sebagai sebuah kebijakan publik yang menyentuh kepentingan rakyat banyak, keputusan politik menjadi hal yang penting. Dengan keputusan politik ini diharapkan, persoalan ada atau tidak ada UN tidak lagi manjadi bahan perdebatan yang berulang setiap tahun, sehingga menghabiskan energi yang tidak perlu. Sudah waktunya evaluasi terhadap UN bukan lagi terletak pada perlu atau tidaknya UN, tapi pada masalah yang lebih substansial, yaitu bagaimana meningkatkan mutu penyelenggaraan dan memanfaatkan hasil UN dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh tanah air. Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan merupakan tuntutan yang mendesak, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu SDM bangsa, yang sangat diperlukan di era globalisasi saat ini, dengan persaingan yang semakin ketat.

Buku Tanya Jawab ini disusun untuk memberikan gambaran secara lebih gamblang dan utuh kepada masyarakat luas, terutama semua pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan tentang maksud, tujuan, dan penyenggaraan UN. Melalui buku ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman secara lebih merata tentang pelaksanaan UN tahun 2012.

Buku ini disusun atas kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN.

Masukan dan saran dari berbagai pihak untuk perbaikan buku ini di masa depan sangat diharapkan. Semoga kehadiran buku ini bermanfaat dalam perjuangan kita bersama mencerdaskan kehidupan bangsa!

Jakarta, Desember 2011

Tim Penyusun

TANYA JAWAB PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

1. Apa dasar hukum pelaksanaan UN?

  1. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat (2): “Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan”.
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pend id i kan.

- Pasal 63 ayat (1): Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a.  penilaian hasil belajar oleh pendidik;

b.  penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan

c.  penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

- Pasal 66 ayat (1): Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional.

- Pasal 66 ayat (2): Ujian Nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.

- Pasal 66 ayat (3): Ujian Nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.

- Pasal 68:    Hasil Ujian Nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:

  1. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  2. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
  4. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

- Pasal 69 ayat (1): Setiap peserta didik jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan jalur nonformal kesetaraan berhak mengikuti ujian nasional dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

- Pasal 69 ayat (2): Setiap peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti satu kali Ujian Nasional tanpa dipungut biaya.

- Pasal 69 ayat (3): Peserta didik pendidikan informal dapat mengikuti Ujian Nasional setelah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulbik Indonesia Nomor 59 tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.

2. Apa tujuan penyelenggaraan UN?

UN bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Benarkah hasil UN dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan?

Tidak benar jika anda anggapan bahwa hasil UN dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan adalah tidak benar. Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan adalah: (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran estetika, dan (4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; (c) lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (d) lulus ujian nasional.

Sejak tahun 2011 dengan telah ditetapkannya formula baru, nyata sekali bahwa hasil UN bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan peserta didik dari sekolah/madrasah.

4. Men gapa ditetapkan formula baru dalam penentuan kelulusan UN?

Penetapan dan pemberlakuan formula baru dimaksudkan untuk memenuhi harapan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat: supaya UN tidak memveto kelulusan siswa, ikut mempertimbangkan komponen proses dan hasil penilaian guru, dan mengembangkan suasana yang lebih kondusif bagi peserta didik dalam menghadapi ujian dan bagi terwujudnya hasil ujian nasional yang kredibel dan objektif, yang sangat diperlukan dalam rangka pemetaan mutu, perumusan kebijakan, fasilitasi dan pemberian bantuan kepada sekolah dan daerah, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.

5. Bagaimana bentuk formula UN 2012?

Formula baru UN 2012 memberi pembobotan 40% untuk nilai sekolah/madrasah dan 60% untuk nilai UN. Nilai sekolah/madrasah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah/madrasah dan nilai rata-rata rapor:

  1. untuk SD/MI dan SDLB semester 7 (tujuh) sampai dengan 11 (sebelas);
  2. untuk SMP/MTs, dan SMPLB semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
  3. untuk SMA/MA dan SMALB semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima);
  4. untuk SMK semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);

dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. Nilai gabungan ini selanjutnya disebut nilai sekolah/madrasah (NS/M), yang ikut diperhitungkan dalam penentuan kelulusan UN.

6. Bagaimana dengan kelulusan peserta didik dalam UN?

Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA), yang diperoleh dari nilai gabungan antara nilai sekolah/madrasah (NS/M) pada mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN (murni). Pembobotannya 40% untuk NS/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk nilai UN.

Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

7. Apa kegunaan hasil UN?

Hasil UN digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam: (a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; (b) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (c) penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan (d) dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan.

8. Siapa yang berhak men gikuti US/M dan UN?

a.  setiap peserta didik yang memenuhi syarat berhak mengikuti US/M dan UN.

b.  setiap peserta didik tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras yang memenuhi syarat berhak mengikuti US/M dan UN.

c.   peserta didik yang karena alasan tertentu dengan disertai bukti yang sah berhalangan mengikuti UN dapat mengikuti UN Susulan.

d.  peserta didik yang tidak lulus US/M dan UN dapat mengikuti US/M dan UN tahun berikutnya sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam POS US/M atau POS UN.

9. Apa persyaratan untuk mengikuti UN?

Untuk mengikuti UN, peserta didik harus memenuhi persyaratan:

  1. telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu;
  2. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir; dan

10. Apa kewajiban peserta didik dalam US/M dan UN?

  1. berperilaku jujur, bekerja mandiri, dan hanya membawa alat tulis yang diperlukan pada saat ujian berlangsung;
  2. tidak membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun ke dalam ruang uj ian;
  3. tidak menggunakan soal atau jawaban UN yang diperoleh dengan cara tidak sah sebelum atau saat UN berlangsung;
  4. menandatangani pernyataan di tempat yang disediakan bahwa “tidak akan melakukan kecurangan dalam bentuk apapun ketika UN berlangsung”.

11. Siapa yang terlibat dalam penyelenggaraan UN?

Dalam bentuk diagram dapat digambarkan penyelenggara UN dari tingkat pusat sampai dengan satuan pendidikan, unsur-unsurnya sebagai berikut:

Pusat

Provinsi

Kab/Kota

Satuan Pendidikan

1.

BSNP

1.

Gubernur

1.

Bupati/Walikota

1.

PT

2.

Kemdikbud

2.

PTN

2.

PT

2.

 

Kepala Sekolah

3.

Kemenag

3.

Dinas

3.

Dinas

4.

MR-PTN

 

Pendidikan

 

Pendidikan

3.

Guru

 

 

4.

 

Kanwil Kemenag

4.

 

Kanto Kemenag

4.

Pengawas

 

 

 

 

 

 

5.

LPMP

 

 

 

 

 

 

6.

Instansi terkait

 

 

 

 

 

12. Apakah ada Ujian Ulangan?

Pada UN 2012 tidak ada ujian ulangan. Hal ini sebagai akibat dari penerapan formula baru dalam penentuan kelulusan.

13. Kapan jadwal pelaksanaan UN tahun 2012?

JADWAL PELAKSANAAN UN SMA/MA

No

Hari dan
Tanggal

Jam

Mata pelajaran

Program
IPA

Program
IPS

Program
Bahasa

MA
Program
Keagamaan

 

 

 

 

 

 

UN

Senin, 16

April 2012

 

08.00 –10.00

 

Bahasa Indonesia

 

Bahasa Indonesia

 

Bahasa Indonesia

 

Bahasa Indonesia

UN Susulan

Senin, 23

April 2012

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

 

UN

Selasa, 17

April 2012

08.00 –10.00

 

Bahasa Inggris

 

Bahasa Inggris

 

Bahasa Inggris

 

Bahasa Inggris

 

UN

Susulan

Selasa, 24

April 2012

11.00 –13.00

 

 

Fisika

 

 

 

Ekonomi

 

 

 

Bahasa Asing

 

 

Tafsir

 

 

 

3.

 

 

 

 

 

 

UN

Rabu, 18

April 2012

 

08.00 –10.00

 

Matematika

 

 

Matematika

 

 

Matematika

 

 

Matematika

 

UN

Susulan

Rabu, 25

April 2012

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.

 

 

 

 

 

 

 

UN

Kamis, 19

April 2012

08.00 –10.00

 

Kimia

 

 

Sosiologi

 

 

Antropologi

 

 

Fikih

 

 

UN

Susulan

Kamis, 26

April

2012

11.00 –13.00

 

 

 

Biologi

 

 

 

 

Geografi

 

 

 

 

Sastra Indonesia

 

 

 

Hadis

 

 

 

 

 

JADWAL PELAKSANAAN UN SMK

No

Hari dan Tanggal

Jam

Mata pelajaran

UN: Senin,   16 April 2012

08.00 – 10.00

Bahasa Indonesia

UN Susulan: Senin,  23 April 2012

2.

UN: Selasa, 17 April 2012

08.00 – 10.00

Bahasa Inggris

UN Susulan: Selasa, 24 April 2012

3.

UN: Rabu,    18 April 2012

08.00 – 10.00

Matematika

UN Susulan: Rabu,    25 April 2012

 

JADWAL PELAKSANAAN UN SMALB

No

Hari dan Tanggal

Jam

Mata pelajaran

UN: Senin,   16 April 2012

08.00 – 10.00

Bahasa Indonesia

UN Susulan:          Senin,       23 April

2012

2.

UN: Selasa, 17 April 2012

08.00 – 10.00

Bahasa Inggris

UN Susulan:     Selasa,      24 April

2012

3.

UN: Rabu,    18 April 2012

08.00 – 10.00

Matematika

UN Susulan:     Rabu,         25 April

2012

JADWAL PELAKSANAAN UN SMP/MTs, DAN SMPLB

No

Hari dan Tanggal

Jam

Mata pelajaran

UN: Senin, 23 April 2012

08.00 – 10.00

Bahasa Indonesia

UN Susulan: Senin, 30 April 2012

2.

UN: Selasa, 24 April 2012

08.00 – 10.00

Bahasa Inggris

UN Susulan: Selasa, 1 Mei 2012

3.

UN: Rabu,        25 April 2012

08.00 – 10.00

Matematika

UN Susulan: Kamis, 3 Mei 2012

4.

UN: Kamis, 26 April 2012

08.00 – 10.00

Ilmu Pengetahuan Alam

UN Susulan: Jumat, 4 Mei 2012

 

JADWAL PELAKSANAAN UN SD/MI DAN SDLB

No

Hari dan Tanggal

Jam

Mata pelajaran

UN: Senin, 7 Mei 2012

08.00 – 10.00

Bahasa Indonesia

UN Susulan: Senin, 14 Mei 2012

2.

UN: Selasa, 8 Mei 2012

08.00 – 10.00

Matematika

UN Susulan: Selasa, 15 Mei 2012

3.

UN: Rabu, 9 Mei 2012

08.00 – 10.00

Ilmu

Pengetahuan Alam (IPA)

 

Keterangan: UN Susulan hanya berlaku bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah.

14. Kapan pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan?

Sekolah/madrasah mengumumkan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan paling lambat:

a. tanggal 26 Mei 2012 untuk SMA/MA dan SMK

  1. tanggal 2 Juni 2012 untuk SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB
  2. tanggal 20 Juni 2012 untuk SD/MI dan SDLB

15. Apa perbedaan signifikan antara UN tahun 2011 dan UN tahun 2012?

Perbedaan paling signifikan sedikitnya ada enam butir sebagaimana disajikan dalam tabel di bawah:

No.

Aspek

TAHUN PELAJARAN

Keterangan

2010/2011

2011/2012

1.

Jumlah Peraturan Menteri

Ada dua     Peraturan

Menteri

  1. Permen 45 Tahun 2010 tentang

Kriteria Peserta didik

  1. Permen 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional

Hanya satu

Peraturan Menteri

1. Permendikbud Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik

dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah dan Ujian Nasional

Untuk efisiensi dan

memudahkan sosialisasi

2.

Ketentuan Umum

sama

sama

Istilah SKL diganti menjadi kisi-kisi

3.

Kriteria Kelulusan

sama

sama

 

4.

Persyaratan Peserta didik mengikuti

US/M dan UN

sama

sama

 

5.

Hak dan Kewajiban

Kurang rinci

Lebih rinci

sanksi

terhadap pelanggaran dieksplisitkan

6.

Penyelenggara US/M

sama

sama

 

7.

Penyelenggara UN

Sama

sama

 

8.

Kisi-kisi soal UN

  • Irisan berdasarkan kurikulum 1994, 2004, dan standar isi
  • Berdasarkan SK dan KD dalam Standar Isi

Menggunakan prinsip

penilaian pendidikan



 

  • Menjadi lampiran Permen
  • Tidak menjadi lampiran

Permen tetapi menjad i

Keputusan

BSNP

 

9.

Sanksi

Kurang tegas

Lebih tegas

 

10.

Mata Pelajaran

Nama dan jumlah sama

Nama dan jumlah sama

 

11.

Masa berlaku

1 Tahun

Tergantung
kebutuhan

 

 

16. Seba gai bagian dari evaluasi pembelajaran, bagaimanakah bentuk­bentuk penilaian hasil belajar yang ada di sekolah/madrasah?

Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 63 ayat (1), benrtuk-bentuk penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;

b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan

c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

Penilaian oleh pendidik dalam bentuk nilai rapor, penilaian oleh satuan pendidikan dalam bentuk nilai ujiansekolah, dan penilaian oleh pemerintah dalam bentuk nilai ujian nasional.

17.Apakah peran sekolah/madrasah dalam penentuan kelulusan siswa dalam UN?

Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang diselenggarakan oleh BSNP. Sekolah/madrasah memiliki wewenang untuk menyelenggarakan ujian sekolah yang nilainya digabung dengan rata-rata nilai raport untuk menjadi nilai sekolah (NS). NS memiliki bobot 40 persen dalam menentukan kelulusan peserta didik pada setiap mata pelajaran UN.

18. Bagaimana penyelenggaraan Ujian Sekolah?

Ujian sekolah dilaksanakan oleh sekolah untuk semua mata pelajaran. Ujian sekolah bisa berupa ujian teori dan/atau ujian praktik.

19. Dalam penyelenggaraan UN dengan instansi mana BSNP bekerjasama?

Sesuai dengan PP Tahun 2005 Pasal 67 ayat (2) BSNP bekerjasama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Perguruan Tinggi Negeri, dan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.

20.
Apa peran dan fungsi perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN 2012?

Dalam penyelenggaraan UN 2012, BSNP berdasarkan rekomendasi Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MR-PTNI) menetapkan perguruan tinggi sebagai koordinator pengawas penyelenggaraan Ujian Nasional di daerah untuk SMA/MA dan SMK.

21.Apa tanggungjawab PTN?

Tanggungjawab PTN meliputi; (a) menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan UN di wilayahnya; (b) melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementrian Agama dalam penyelenggaraan UN; (c) menetapkan Pengawas satuan pendidikan di setiap sekolah/madrasah penyelenggara UN bersama Dinas Pendidikan; (d) menetapkan Pengawas ruang ujian bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementrian Agama sebagai penyelenggara UN Kabupaten/Kota; (e) mengawasi percetakan dan pendistribusian bahan UN; (f) menjaga keamanan dan kerahasiaan penggandaan dan pendistribusian bahan UN;(g) menjaga keamanan dan kerahasiaan LJUN yang sudah diisi oleh peserta UN serta bahan pendukungnya; (h) melakukan pemindaian LJUN untuk SMA/MA dan SMK dengan menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan oleh BSNP; (i) menjamin keamanan dan kerahasiaan proses pemindaian LJUN; (j) menyerahkan hasil pemindaian LJUN ke Penyelenggara UN Tingkat Pusat; (k) menerapkan prinsip kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas pada semua proses penyelenggaraan UN; dan (l) membuat laporan pelaksanaan UN Tingkat Provinsi untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui BSNP yang berisi tentang persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi UN.

22. Siapa yang melakukan pengawasan di ruang ujian?

Pengawasan di ruang ujian dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya sedang tidak diujikan, diatur dengan sistem silang dalam satu kabupaten/kota, dan guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan berada di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN

23. Apa sanksi bagi peserta UN yang melakukan kecurangan?

Bagi peserta UN yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang UN. Apabila peserta UN telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang ujian mencatat dan mengusulkan peserta UN tersebut untuk dinyatakan gagal pada mata

pelajaran yang diujikan tersebut. Catatan ini ditulis dalam berita acara.

Bagi pengawas UN yang melakukan kecurangan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

24. Siapa yang menanggung biaya pelaksanaan UN?

Biaya penyelenggaraan UN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peserta didik tidak dibebani biaya apapun dalam penyelenggaraan UN.

25. Apakah nilai UN di tingkat SMA/MA/SMK dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi?

Hasil UN SMA/SMK/MA dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk seleksi masuk ke perguruan tinggi. Itu sebabnya mulai tahun 2011 semua proses seleksi masuk perguruan tinggi baik yang bersifat mandiri maupun nasional (SNMPTN) harus dilakukan setelah pengumuman hasil ujian nasional atau setelah peserta didik dinyatakan lulus.

26. Bagaimanakahproses penyusunan soal UN?

Soal dipilih dari bank soal sesuai dengan kisi-kisi UN. Kisi-kisi UN dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Proses pengembangan soal melibatkan unsur-unsur dosen dari perguruan tinggi, guru mata pelajaran, anggota BSNP, dan pakar penilaian pendidikan.

27.Apakah setiap peserta ujian dalam satu ruang mendapatkan paket soal yang sama?

Tidak. Dalam UN tahun 2012, dalam satu ruang ujian akan menerima 5 paket soal yang berbeda untuk menghindari kecurangan dan mewujudkan hasil UN yang jujur.

28. Mengapa diperlukan hasil UN yang jujur?

Hasil UN yang jujur diperlukan untuk menentukan kelulusan peserta didik dan memetakan pencapaian kompetensi lulusan secara tepat pada sekolah/madrasan dan daerah, sebagai salah satu indikator mutu pendidikan. Berdasarkan hasil pemetaan ini, dapat dirumuskan kebijakan yang tepat pada tingkat sekolah, daerah, dan nasional untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan pemberian bantuan, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.

29. Kenapa UN tidak dilaksanakan hanya pada satuan pendidikan yang telah memenuhi standar nasional?

Karena hasil UN harus bersifat komparabel antar satuan pendidikan dan antar tahun

Abstrak: Seorang guru sebagai pemimpin konstruktivis memfasilitasi proses pembelajaran partisipatori yang  memungkinkan  partisipan dalam suatu komunitas belajar untuk mengkonstruksikan  makna bersama-sama  yang mengarah pada tujuan  pembelajaran  bersama.

Dalam proses belajar itu, setiap partisipan  mempunyai kesempatan untuk membentuk  perilaku pemimpin konstruktivis yang fair dan bertanggungjawab. Pemimpin konstruktivis harus berpikir dan bertindak secara ekologis yang diwarnai oleh kultur kolegalitas.

Kultur tersebut terlihat dalam komunikasi yang hangat dan terbuka dengan sikap saling menghormati sebagai sahabat dalam dialog. Dengan kultur kolegalitas, guru sebagai pemimpin konstruktivis mencari strategi dan pendekatan pembelajaran yang tepat dengan melibatkan siswa, guru, orang tua dan  anggota komunitas yang lain. Oleh karena itu, guru sebagai pemimpin konstruktivis menggunakan kekuasaan sebagai sarana untuk menciptakan dan mewujudkan visi dan tujuan kolektif bersama dengan orang lain dengan pengelolaan konflik yang tepat sehingga terjadi perubahan yang sistemik.

Untuk mempersiapkan guru sebagai pemimpin konstruktivis, perlu didesain program yang didasari oleh prinsip bahwa belajar untuk menjadi guru dapat dilakukan dengan refleksi, penyelidikan dan pengkonstruksian  makna terus menerus sepanjang hidup bersama orang lain dalam komunitas belajar kolaboratif dengan pengelolaan konflik yang tepat.

Kata-kata Kunci: konstruktivisme, komunitas belajar, pemimpin konstruktivis, dialog,  berpikir dan bertindak secara ekologis, kolegalitas, kolaborasi, perubahan sistemik,  relasi, tanggung jawab, refleksi, penyelidikan, akuntabilitas,  energi emosional,  mutualitas, konflik,  kerja sama.

A.    Pendahuluan

Sejak tahun 2004, terjadi perubahan paradigma pendidikan di Indonesia. Perubahan ini ditandai dengan perubahan kurikulum pendidikan. Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi mengantikan kurikulum 1994 yang menekankan penguasaan materi ajar. Dengan kurikulum 2004, pendidikan lebih berpusat pada siswa.

Model pembelajaran yang tepat dengan paradigma ini adalah model pembelajaran konstruktivis.  Agar pembelajaran konstruktivis dapat berlangsung dengan baik, guru harus berperan sebagai pemimpin konstruktivis. Inilah yang akan dibahas penulis dalam tulisan ini.

Tulisan ini  diawali penulis dengan membahas tentang konstruktivisme dalam pendidikan. Setelah itu, penulis akan  memaparkan kontruktivisme dalam pendidikan, guru sebagai pemimpin konstruktivis, kekuasaan dalam kepemimpinan konstruktivis, dan  prinsip-prinsip dalam pengembangan  guru sebagai pemimpin konstruktivis. Akhirnya tulisan ini akan ditutup dengan tinjauan kritis  atas kepemimpinan konstruktivis.

B. Konstruktivisme dalam Pendidikan


Paradigma pembelajaran dengan gagasan tentang  komunitas belajar (learning community) melihat peran penting konteks dalam pembelajaran. Menurut paradigma ini,  pembelajaran terutama merupakan  suatu usaha sosial dan tergantung pada konteks. Pembelajaran dilihat berkembang secara berbeda dalam tatanan yang berbeda dan dengan orang yang berbeda. Dalam pandangan ini, pembelajaran koperatif (cooperative learning), kurikulum yang terintegrasi, proyek-proyek komunitas dan unit-unit siswa  dan guru yang lebih kecil muncul.

Paradigma ini dipengaruhi oleh  konstruktivisme.  Gagasan konstruktivisme dapat dilihat dari pandangan Marry Catherine Bateson yang menunjukkan bahwa manusia  mengkonstruksi makna seperti laba-laba membuat jaringannya. Pembuatan makna  merupakan suatu proses yang aktif  di dalam otak manusia di mana jaringan kompleks yang menghubungkan gagasan yang satu dengan gagasan yang lain dikonstruksi dengan baik. Pemahaman tentang pembelajaran sebagai pembuatan makna dan bersifat relasional menjadi dasar pembelajaran konstruktivis.

Teori konstruktivis  menyadari bahwa pembelajar masuk ke dalam sebuah pengalaman dengan sejarah, pengalaman, persepsi dan keyakinannya sendiri. Hal ini menimbulkan suatu interpretasi yang unik atas dunia. Pandangan pembelajaran konstruktivis seperti ini melihat fungsi mengajar sebagai fungsi untuk memediasi, dan menghubungkan pengalaman-pengalaman yang baru dengan  persepsi seseorang sebelumnya.

Pandangan konstruktivis ini dikembangkan oleh Piaget yang melihat bahwa seorang pembelajar  menghadapi pengalaman dan peristiwa-peristiwa yang baru dan ingin mengasimilasikannya  ke dalam struktur kognitif yang ada. Piaget melihat seorang anak melangkah melalui tahapan-tahapan perkembangan sebagai seorang ilmuwan yang aktif  yang berinteraksi dengan lingkungannya dan  mengkonstruksikan teori tentang lingkungan mereka,  merefleksikan dan berjuang dengan ketidakseimbangan dan menciptakan cara berpikir yang baru.

Pandangan Piaget mendapat dimensi baru dalam karya Jerome Bruner. Dia menekankan  peran interaksi sosial, sejarah dan bahasa dalam proses pembelajaran. Pandangan yang hampir sama diungkapkan oleh Lev Vygotsky. Menurutnya, manusia mengkonstruksi  makna dan pengetahuan bersama-sama dalam konteks kultur dan sejarah mereka. Pembelajar saling berinteraksi dalam situasi belajar bersama (cooperative learning), secara terus menerus  menerima umpan balik informal  atas pikiran mereka dan dirangsang oleh perspektif orang lain dan mendengar interpretasi yang bertentangan dengan suatu ide tertentu. Ketika pembelajar membangun pengertian atas apa yang  mereka alami, hal itu disaring melalui norma-norma kultural dan pengalaman historis yang mempengaruhi kesimpulan mereka. Masing-masing interaksi seperti kelompok ide yang berbentuk spiral menantang dan membentuk pemikiran mereka selanjutnya. Vygotsky melihat bahwa pembelajaran  tampak pertama-tama dalam level sosial dan kemudian pada level individual.

C. Guru Sebagai Pemimpin Konstruktivis


Pembelajaran yang menghasilkan perkembangan komunitas belajar yang mempunyai tujuan difasilitasi oleh guru sebagai seorang pemimpin konstruktivis. Dalam kepemimpinan seperti ini, kita belajar dalam suatu model konstruktivis.  Dalam model ini, kita mulai dengan tujuan, keyakinan, asumsi dan pengalaman. Kita mendasarkan diri kita sendiri pada siapa diri kita dan memperhatikan tempat di mana kita berada, sehingga kita bersama-sama dapat menemukan cara berada yang baru. Di sini, seorang guru sebagai pemimpin konstruktivis memfasilitasi proses pembelajaran yang  memungkinkan  partisipan dalam suatu komunitas untuk mengkonstruksikan  makna bersama-sama  yang mengarah pada tujuan  pembelajaran  yang di-shared. Hal ini terlaksana dalam proses pembelajaran partisipatori.

Dalam proses belajar partisipatori, kepemimpinan dapat dilaksanakan oleh semua partisipan secara fair dengan tanggung jawab yang di-shared. Setiap partisipan  mempunyai kesempatan untuk membentuk  perilaku pemimpin yang menguntungkan komunitas secara keseluruhan. Di sini terlaksana proses yang saling menguntungkan yang dapat menyebabkan pembelajaran dan membangun komunitas belajar. Proses yang saling menguntungkan dapat terjadi jika setiap partisipan saling mendengarkan, memberi dan menerima dalam posisi yang setara dan saling belajar satu sama lain. Relasi sedemikian  menuntut suatu kapasitas untuk memperhatikan diri sendiri dan sesama, serta memahami bahwa perkembangan diri dan orang lain saling berhubungan. Dalam relasi ini ada kesadaran untuk menyampaikan  kepada orang lain apa yang diketahui dan keterbukaan untuk menerima pengetahuan yang baru yang tidak diketahui sebelumnya dari orang lain.

Dalam proses belajar yang saling menguntungkan ini, guru sebagai pemimpin konstruktivis mengingatkan partisipan akan potensi manusia yang dibangun dari berbagai memori, pengalaman, persepsi, pengetahuan terdahulu, asumsi dan keyakinan yang membentuk diri manusia dalam lingkungan dipercaya. Kepemimpinan seperti ini  merekonstruksi asumsi-asumsi yang lama dan mitos-mitos dengan mempertanyakan asumsi-asumsi dan mitos-mitos tersebut. Pertanyaan ini dapat mengarahkan partisipan pada  penemuan informasi yang baru atau berbeda dengan memeriksa kembali penafsiran atas pengalaman terdahulu. Kepemimpinan seperti ini juga berfokus pada pengkonstruksian makna. Berdasarkan pengkonstruksian makna tersebut, partisipan akan membangun kerangka tindakan yang mewujudkan perilaku yang baru.

Munculnya perilaku yang baru terjadi ketika elemen-elemen hubungan partisipan  memungkinkan partisipan untuk belajar bersama. Ketika partisipan memasuki dialog bersama-sama, dan secara kolektif merefleksikan pekerjaan mereka, mereka  mengingat potensi mereka sendiri dan melihat dirinya sebagai bagian dari komunitas yang menemukan  dan memecahkan  masalah bersama-sama.

Agar proses pembelajaran yang saling menguntungkan dapat difasilitasi dengan baik, seorang pemimpin harus  mengembangkan perspektif yang  mencakup seluruh komunitas sekolah. Dia juga harus sadar akan adanya proses perubahan. Kesadaran itu menuntut suatu pemahaman akan dinamika sistem. Dalam kesadaran itu,  dia harus mampu untuk memahami hubungan antara guru dan ruang kelas mereka dengan sistem pendidikan yang lebih luas.

Untuk mengembangkan kemampuan ini, sebagai pemimpin, dia harus berpikir dan bertindak secara ekologis. Maksudnya, dia harus berpikir bahwa sekolah dan ruang kelas merupakan tempat di mana anak-anak dan orang dewasa ada bersama-sama. Sebagaimana sistem ekologis, di sini eksistensi dan pola hubungan mereka antara lain dipengaruhi oleh bangunan sekolah, sumberdaya yang dialokasikan di sekolah tersebut, ekonomi komunitas dan berbagai macam kebudayaan di dalamnya, pengaruh pendatang-pendatang baru,dan hukum-hukum yang baru. Dalam perspektif ekologis, mereka melihat keseluruhan sistem daripada bagian-bagian individual. Hal ini mengarah pada hubungan salingketergantungan dan menekankan kerjasama dan menghapus kompetisi.

Tindakan ekologis seorang pemimpin diwarnai oleh kultur kolegalitas. Kultur tersebut terlihat dalam komunikasi yang hangat dan terbuka, di mana setiap orang berani mengungkapkan ketidaksetujuannya. Mereka juga  menganggap bahwa kerjasama dan kolaborasi dengan yang lain  dengan sikap saling menghormati sebagai suatu nilai yang tertinggi.

Ada beberapa sikap dan tindakan yang diharapkan dari seorang guru sebagai pemimpin konstruktivis. Pertama,  dia harus memiliki pemahaman akan nilai-nilai eksplisit dan kepercayaan yang menjadi dasar pembangunan hubungan itu. Kedua, dia harus memiliki keahlian untuk memfasilitasi dialog tentang pengajaran dan pembelajaran sebagai dasar untuk mengkonstruksi makna. Ketiga, dia harus  memahami  teori belajar konstruktivis dan menerapkannya dalam praktik mengajar mereka di kelas dan dalam interaksi kolegial yang membangun komunitas belajar. Keempat, dia harus mempunyai pemahaman yang mendalam  tentang perubahan sistemik dan transisi  supaya dia dapat menjalankan fungsinya sebagai fasilitator perubahan, yang mendukung dan  mengimplementasi perbaikan terus-menerus. Kelima, dia harus mempunyai pemahaman akan konteks sejarah dan kebudayaan komunitas mereka untuk membangun norma dan kolegalitas. Keenam, dia harus memiliki identitas personal  yang berani menerima resiko dengan kebutuhan ego yang rendah untuk  mendukung dan memfasilitasi komunitas belajar.

Dalam komunitas belajar, pemimpin konstruktivis  membangun kondisi dimana para partisipannya menjadi sahabat dengan sesamanya. Dalam kondisi ini mereka  saling berdialog. Dalam dialog itu, ada proses saling membagi perhatian dan kepentingan. Hal ini dibangun dalam kekuatan relasi dan tanggung jawab pada komunitas. Kekuatan ini mendorong mereka menuju perubahan yang abadi dan sistemik dalam proses pembelajaran dalam komunitas belajar.

Bagian vital dari komunitas belajar itu adalah peran guru sebagai guru kelas, serta  pengembang kurikulum  dan sistem penilaian. Peran ini dapat dilaksanakan oleh guru sebagai pemimpin konstruktivis dengan mencari strategi dan pendekatan yang tepat dengan melibatkan siswanya dan koleganya. Di dalam kelas, mereka dapat meminta siswa untuk mengeksplorasi dan mengungkapkan  titik pandang, persepsi, atau pemahaman mereka tentang suatu konsep. Bersama dengan anggota komunitas yang lain dan orang tua siswa, mereka dapat bekerja sama untuk mendefinisikan tujuan pembelajaran dan sistem penilaian,  dan membuat keputusan tentang kurikulum berdasarkan pada tujuan tersebut. Pembuatan keputusan secara kolektif ini merupakan suatu perubahan  dari lingkungan di mana kerangka kerja sudah disusun dan terstandarisasi serta sistem penilaian  tunggal yang digunakan untuk mengukur keberhasilan seseorang. Dengan ini  keberhasilan siswa dapat dilihat dari berbagai perspektif. Hal ini tentu sangat menguntungkan siswa dan dapat membantu komunitas belajar untuk menemukan cara yang benar-benar untuk meningkatkan kompetensi siswa  sesuai dengan kebutuhan  siswa. Untuk mencapai tujuan ini, guru sebagai pemimpin konstruktivis harus mendukung kebijakan, praktik dan kolaborasi yang membantu anggota komunitas untuk mengaktualisasikan dirinya dan dihargai sebagai individual.

Semua usaha untuk membangun dan mempertahan komunitas belajar dapat dilakukan oleh guru sebagai pemimpin konstruktivis dengan menggunakan pedoman-pedoman berikut.

1.    Merencanakan waktu pembelajaran yang profesional untuk melayani orang lain dan sekaligus  mempertahankan hubungan kerjasama dengan  sesama guru dan siswa. Dalam kerjasama ini guru melihat siswa sebagai pribadi yang otonom, berinsiatif

2.    Mengembangkan struktur yang fokus pada  tujuan atau isu yang ada, mempunyai ekspektasi dan peran yang jelas, memberikan perhatian yang substansif pada  dialog, refleksi dan penemuan pengetahuan, serta  mempunyai ekspektasi bahwa struktur akan berubah ketika pekerjaan dilakukan.

3.    Mengembangkan struktur manajemen  yang memungkinkan keputusan bersama (shared-decision) dapat diambil.

4.     Menyusun  pertemuan seluruh kelompok untuk membicarakan, menemukan dan mengkonstruksi makna yang baru dalam usaha untuk menciptakan  kultur sekolah yang positip dan komunitas belajar. Dalam hal ini guru menggunakan terminologi kognitif seperti pengklasifikasian, prediksi, analisis, interpretasi, dan  penciptaan pemahaman baru

5.    Melibatkan pandangan-pandangan yang berbeda dalam setiap struktur karena hubungan dan koneksitas antara  elemen-elemen yang berbeda  dalam komuitas  merupakan  salah satu strategi yang penting dari ekosistem dan kehidupan.

6.    Mengembangkan profesionalisme  dari organisasi profesional dengan membangun kesadaran bahwa guru merupakan suatu profesi dan membangun hubungan yang matang serta membagi tanggungjawab di kalangan guru.

7.    Mendesain struktur-struktur akuntabilitas yang memungkin mereka untuk mengetahui apakah rencana mereka dapat dilaksanakan atau tidak. Dalam struktur akuntabilitas, siklus pembelajaran diwujudkan melalui refleksi dan penyelidikan (inquiry).

Ketujuh pedoman ini  sangat membantu dalam mengembangkan  struktur-struktur yang akan memperdalam  dan memperluas relasi kepemimpinan dan pembelajaran  serta kolegalitas di sekolah.

D. Kekuasaan dalam Kepemimpinan  Konstruktivis

Kekuasaan dalam kepemimpinan konstruktivis bukanlah kekuasaan dalam arti negatip seperti kekuasaan untuk mendominasi dan mengeksploitasi orang lain. Kekuasaan yang dimaksudkan di sini adalah kekuasaan dalam arti positip, yakni kekuasaan sebagai sarana untuk menciptakan dan mewujudkan visi dan tujuan kolektif bersama dengan orang lain.

Ada  lima elemen kekuasaan. Pertama, energi emosional dalam bentuk keinginan untuk menggunakan emosi secara jujur dan terbuka dalam pekerjaan mereka dengan guru yang lain, siswa dan komunitas. Kedua, kemampuan untuk memelihara pembelajaran dan perkembangan. Ketiga, dialog satu sama lain di mana setiap orang saling mendengarkan titik pandang mereka. Keempat, mutualitas yang dipertimbangkan dalam refleksi yang digunakan dalam mengambil keputusan. Kelima, perubahan kolaboratif yang melibatkan orang lain dalam transformasi sekolah. Elemen-elemen kekuasaan itu terwujud dalam berbagai bentuk kekuasaan. Bentuk-bentuk kekuasaan itu antara lain terlihat dari autoritas yang melekat pada posisi dalam organisasi, kemampuan untuk  menguasai informasi, wewenang untuk mengontrol pekerjaan dan ganjaran yang dihasilkannya, kekuasaan koersif, kekuasaan untuk menjalin kerjasama  dan jaringan kerja, kemampuan untuk mengontrol agenda organisasi, kekuasaan untuk mengontrol nilai-nilai  yang diyakini oleh organisasi, dan kekuasaan pribadi yang mencakup karisma, keahlian, visi dan keutamaan yang melekat dalam pribadi seseorang.

Elemen-elemen dan bentuk-bentuk kekuasaan ini digunakan di dalam sekolah oleh seorang guru sebagai pemimpin konstruktivis dalam tujuh ranah  kekuasaan  untuk menciptakan kondisi bagi perubahan yang sistemik.

Ranah pertama adalah kekuasaan dalam kerjasama dan jaringan kerja. Kekuasaan ini dibangun dalam kerjasama dan jaringan kerja yang didesain secara ekologis di kalangan orang-orang yang memiliki kompetensi yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi di sekolah. Kerjasama dan jaringan ini menjadi energi yang hidup  bagi organisasi sekolah.

Ranah kedua adalah  kekuasaan dalam tanggungjawab pribadi. Tanggung jawab pribadi  mencakup energi emosional dan kekuasaan pribadi. Tanggung jawab pribadi digunakan oleh seorang pemimpin konstruktivis untuk mencapai tujuan yang ditetapkan  bersama orang lain. Mereka saling bersinergi  untuk mengembangkan organisasi dan meningkatkan kesempatan  bagi pembaharuan diri partisipan secara individual.

Ranah ketiga adalah kekuasaan dalam memelihara hubungan dan perkembangan dengan orang lain. Hal ini terwujud dalam peran guru sebagai pemimpin konstruktivis bersama guru yang lain sebagai otonomi kolektif  untuk menentukan tujuan umum dan bekerja sebagai kolega untuk mencapai tujuan sekolah.  Kekuasaan ini semakin jelas terlihat ketika mereka  mendesain dan memfasilitasi kesempatan  di mana para partisipan bekerja sama untuk belajar dan mengembangkan diri dan membangun pengetahuan khusus dan keahlian  mereka.

Ranah keempat adalah kekuasaan  dalam informasi dan  pengetahuan khusus. Kekuasaan ini dibagi  dalam dialog di mana terjadi pertukaran pengetahuan dan informasi. Di sini terjadi pembelajaran yang saling menguntungkan dan perkembangan makna. Kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pemimpin konstruktivis ini berguna untuk membangun dan  mempertahankan organisasi yang sehat. Organisasi yang sehat dapat menghadapi secara positip berbagai macam pengaruh lingkungannya.
Ranah kelima adalah kekuasaan untuk melihat keseluruhan dan bagian-bagian.  Kekuasaan ini diperlihatkan oleh seorang pemimpin konstruktivis ketika ia dapat  melihat berbagai titik pandang yang diungkapkan  dalam interaksi para partisipan satu sama lain dalam sistem dan  merefleksikannya kembali dalam organisasi. Di sini seorang pemimpin konstruktivis  memenuhi kebutuhan organisasi akan makna dan pemahaman kolektif atas keseluruhan sistem dan sekaligus memberi kesempatan  kepada setiap individu untuk mengidentifikasi peran mereka dalam keseluruhan sistem.

Ranah keenam adalah kekuasaan dalam status dan posisi di sekolah. Seorang pemimpin konstruktivis yang mempunyai status dan posisi di kelas dan sekolah, baik sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan konselor dapat mengunakan status dan posisi tersebut untuk memperoleh perhatian dari orang lain dan  menyediakan waktu dan ruang untuk keterlibatan mereka dalam komunitas belajar.
Ranah ketujuh adalah  kekuasaan dalam membangun kerjasama. Kekuasaan ini diperlihatkan oleh seorang pemimpin konstruktivis dengan menunjukkan kemampuan  untuk fleksibel, menghadapi konflik, mempertahankan fokus pada tujuan bersama, membagi tanggungjawab  dan mencari konsensus dalam kerjasama dengan orang lain.

E. Prinsip-prinsip dalam Pengembangan  Guru sebagai Pemimpin Konstruktivis

Untuk mempersiapkan guru sebagai pemimpin konstruktivis, perlu didesain program yang tepat. Program ini dikembangkan dalam konteks perubahan. Ada beberapa prinsip yang harus mendasari program ini. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.

1.    Belajar untuk menjadi guru  merupakan proses sepanjang hidup.

2.    Refleksi dan penyelidikan makna (inquiry) merupakan metode belajar guru. Proses ini  melibatkan guru dalam menguji praktik mengajar mereka dan mengkonstruksikan  pengetahuan yang baru yang akan menuntun pekerjaan mereka kelak.

3.    Guru harus merefleksikan  pengalaman  masa lalu, sekarang dan masa depan mereka di sekolah. Belajar untuk  melihat pengalaman sebagai isi refleksi guru merupakan bagian penting dari perkembangan profesi mereka.

4.    Guru membutuhkan waktu dan kesempatan untuk merefleksikan pekerjaan mereka, masalah-masalah yag terjadi di sekolah dan kerja sama mereka dengan orang lain dalam mengkonstruksi makna.

5.    Untuk mengkonstruksikan makna dalam konteks kolaboratif, guru membutuhkan  kesempatan untuk  berbicara dan mendengar, serta menanggapi pikiran dan keyakinan orang lain.

6.    Grup belajar kolaboratif harus dibangun  untuk menggabungkan berbagai perspektif karena  perbedaan akan memperluas kesempatan untuk  belajar dan merefleksikan dengan lebih baik  dunia yang sangat kompleks.

7.    Konflik merupakan hasil  struktur kolaboratif   yang dapat mengembangkan pembelajaran karena konflik dapat mendorong orang untuk memperluas pemahaman mereka  dan menciptakan kerjasama di atas konflik  yang benar-benar menguntungkan setiap orang.

8.    Berdasarkan masalah-masalah  yang dihadapi, kelompok belajar kolaboratif  harus mengakomodasi perubahan konfigurasi  kepemimpinan.

G. Tinjauan Kritis

Dari pemaparan di atas tampak bahwa seorang guru sebagai pemimpin konstruktivis memfasilitasi proses pembelajaran yang  memungkinkan  partisipan dalam suatu komunitas untuk mengkonstruksikan  makna bersama-sama  yang mengarah pada tujuan  pembelajaran  yang di-shared. Hal ini terlaksana dalam proses pembelajaran partisipatori dimana kepemimpinan dapat dilaksanakan oleh semua partisipan secara fair dengan tanggung jawab yang di-shared. Setiap partisipan  mempunyai kesempatan untuk membentuk  perilaku kepemimpinan konstruktivis.

Kepemimpinan seperti ini menurut hemat kami, merupakan kepemimpinan demokratis. Dalam kepemimpinan demokratis sebagaimana dikatakan oleh John Gastil, anggota suatu organisasi dapat bertindak sebagai  pemimpin  walaupun tidak mempunyai wewenang formal. Kepemimpinan demokratis tidak mengacu pada posisi tertentu tetapi pada perilaku anggota organisasi. Dalam kepemimpinan demokrasi terjadi distribusi tanggungjawab. Kepemimpinan demokratis juga menurut hemat kami dapat dilihat pada dialog dalam kultur kolegalitas. Dalam dialog seperti ini menurut hemat kami terjadi proses perundingan yang menjadi inti demokrasi sebagaimana dikatakan oleh John Gastil. Sama seperti dalam kepemimpinan demokrasi, menurut hemat kami, kepemimpinan konstruktivis menekankan kebebasan dan kesetaraan manusia. Dengan kepemimpinan seperti ini, menurut hemat kami, ada ruang bagi para partisipan untuk  mengaktualisasikan dirinya dengan bebas. Konsekuensinya sekolah benar-benar wadah yang membebaskan  individu.

Kepemimpinan konstruktivis  di sekolah  menurut hemat kami  cocok dengan kondisi masyarakat Indonesia yang pluralis. Kami katakan cocok karena guru sebagai pemimpin konstruktivis menerima perbedaan memori, pengalaman, persepsi, pengetahuan terdahulu, asumsi dan keyakinan yang mempengaruhi pengkonstruksian makna di dalam kelas. Pengkonstruksian makna seperti ini menurut  Ratna Wilis Dahar dapat memupuk sikap mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain yang berbeda. Hal ini merupakan kebiasaan yang baik dalam pergaulan dengan orang lain di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang pluralis. (Raymond S.Mpd)

Daftar Pustaka


Dahar, Ratna Wilis.  “Pluralisme dan Konstruktivisme, Membuka Masa Depan Anak-anak Kita: Mencari Kurikulum Pendidikan Abad XXI, ed. Sindhunata Yogyakarta:  Kanisius, 2000), hal.164.
Gastill, Jhon. ”A Definition of Democratic Leadership”, Leadership, ed. Keith Grint. Oxford: Oxford University Press, 2000.
Lambert, Linda Cs. Who Will Save Our Schools?: Teachers as Constructivist Leader.  California: Corwin Press, Inc., 1996.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” (Pasal 1(1), UU Sisdiknas No. 20/2003)

Kalimat yang bercetak tebal di atas menunjukkan adanya perubahan paradigma pendidikan dari guru sebagai pusat belajar menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran berpusat pada siswa? Saya kutipkan dari buku “Media Pembelajaran Aktif”, Utomo Dananjaya.

“Pembelajaran sejatinya merupakan proses aktif peserta didik yang mengembangkan potensi dirinya. Peserta didik dilibatkan ke dalam pengalaman yang difasilitasi oleh guru sehingga pelajar mengalir dalam pengalaman melibatkan pikiran, emosi, terjalin dalam kegiatan yang menyenangkan dan menantang serta mendorong prakarsa siswa.”

Utomo menekankan pentingnya metode pembelajaran diskusi memecahkan masalah, mencari sumber informasi dari sumber alam sekeliling atau sumber-sumber sekunder buku bacaan dan pengalaman berupa permainan. Sehingga dari proses pengalaman ini siswa dapat menghasilkan kesimpulan sebagai pengetahuan.

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa guru memerlukan media yang dapat mewadahi proses aktivitas siswa, yaitu: diskusi, penugasan, dan games.

Mengapa diskusi begitu penting dalam proses pembelajaran? Karena dengan adanya diskusi diharapkan siswa dapat saling berinteraksi. Mereka juga dapat mengembangkan pengetahuannya sendiri. Melalui diskusi siswa belajar mengamati, mengelompokkan, mencari hubungan, membuat hipotesa, memahami, menyimpulkan dan mengomunikasikan.

Setelah diskusi, yaitu penugasan atau proyek. Para siswa dibiarkan mengerjakan tugas di luar sekolah untuk melengkapi bahan prestasi di kelas.

Terakhir, games. Games dapat diangkat dari permainan anak-anak atau hiburan yang menyenangkan. Anak-anak dapat belajar tentang kebijakan hidup serta nilai moral dan sosial yang ada di dalam masyarakat.

Ketiga media di atas mempunyai peran yang sangat penting untuk menunjang keberhasilan pembelajaran aktif. Sulitkah meng-implementasikannya? Tidak ada yang mudah tapi tak ada yang tak mungkin.

Sumber tulisan: Media Pembelajaran Aktif, Utomo Dananjaya.
Sumber: http://enggar.net/

Kasus ”SmackDown” dan Proses Pembelajaran Anak

Tentu kita masih ingat beberapa tahun lalu tayangan “Smack Down” di salah satu stasiun siaran televisi nasional menuai protes dari masyarakat.  Protes terhadap penayangan program “Smack Down” itu makin gencar tersuarakan setelah saat itu jatuh korban tewas seorang siswa SD yang disinyalir akibat pengaruh atau dampak negatif  (baca: tak mendidik) materi tayangan “Smack Down” yang sarat kekerasan.

Tulisan ini tak hendak ikut menghujat atau memprotes tayangan “Smack Down” atau tayangan-tayangan sejenis dan senada yang mungkin tak disadari masih dapat kita saksikan melalui layar tv di rumah kita. Fenomena “Smack Down” ini diangkat dalam tulisan ini karena menurut pendapat penulis masih erat relevansi fenomena tersebut dengan persoalan pengajaran, atau dalam konteks yang lebih luas, pendidikan kita saat ini. Kasus-kasus kekerasan dengan pelaku masih anak-anak usia sekolah dengan mudah dapat kita temui di media-massa. Agar lebih fokus lagi, tulisan ini ingin membahas fenomena “Smack Down” dari perspektif pengajaran atau pendidikan anak.

Salah satu tujuan yang ingin dicapai dari tulisan ini adalah mengungkap atau memperkuat kembali pengetahuan kita yang selama ini seringkali tak dicermati dan dilewati begitu saja sebagai sesuatu yang tak penting yakni bahwa pengajaran dan pendidikan anak yang berhasil memerlukan bimbingan orang tua. Penulis ingin mengelaborasi bahwa ada bahaya yang terkandung dalam proses pembelajaran yang bebas (sesuka hati pembelajar [anak]) ketika arahan/guidance dari pihak yang otoritatif (baik dari sisi pengetahuan maupun nilai-nilai moral, seperti guru atau orang tua) absen dari dan ketika proses pembelajaran tersebut berlangsung.

Dalam mencapai tujuan itu, penulis mengajukan permasalahan terkait dengan kasus fenomena “Smack Down” dan proses belajar siswa atau anak sebagai pemirsa tayangan tersebut. Permasalahan itu, pertama, bagaimana pendekatan teori pembelajaran dan pengajaran dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena “Smack Down” dan proses belajar perilaku agresif pada anak? Dan, kedua, bagaimana peranan orang tua dalam memperkecil dampak buruk tayangan “Smack Down” terhadap perilaku kekerasan siswa-siswi pemirsa? Permasalahan tersebut akan dielaborasi jawabannya melalui studi pustaka dan analisis penulis terkait dengan fenomena yang diamati.

KERANGKA BERPIKIR

Proses pembelajaran dan pengajaran anak merupakan persoalan yang kompleks dan sekaligus penting. Selain karena keberhasilan pembelajaran dan pengajaran anak adalah idaman setiap orang tua, anak yang baik juga adalah cikal bakal masyarakat masa depan yang baik pula.

Dalam kerangka teori ini pembelajaran dan pengajaran anak akan ditekankan pada proses belajar anak itu sendiri dan faktor-faktor yang mempengaruhinya yang juga merupakan proses yang kompleks. Proses belajar anak itu melibatkan banyak faktor baik dari aspek internal maupun aspek eksternal anak (si pembelajar). Dalam pendekatan behavioris, proses belajar dapat disamakan dengan proses perkembangan.

Salah satu teori behavioristik yang menurut penulis dapat digunakan untuk mengamati dan menjelaskan fenomena ”Smack Down” dan proses belajar perilaku agresif pada anak adalah teori belajar sosial. Salah satu alasan teori ini digunakan adalah karena kesesuaiannya untuk menjelaskan kasus fenomena ”Smack Down” dan proses belajar terhadap perilaku agresif pada anak. Hal ini juga didukung oleh Margaret Delores Isom yang menjelaskan teori dari Bandura seperti yang terurai dalam kutipan berikut ini:

The social learning theory is the behavior theory most relevant to criminology. Albert Bandura believed that aggression is learned through a process called behavior modeling. He believed that individuals do not actually inherit violent tendencies, but they modeled them after three principles (Bandura, 1976: p.204). Albert Bandura argued that individuals, especially children learn aggressive reponses from observing others, either personally or through the media and environment. He stated that many individuals believed that aggression will produce reinforcements. These reinforcements can formulate into reduction of tension, gaining financial rewards, or gaining the praise of others, or building self-esteem (Siegel, 1992: p.171). In the Bobo doll experiment, the children imitated the aggression of the adults because of the rewarded gained. Albert Bandura was interested in child development. If aggression was diagnosed early in children, Bandura believe that children would reframe from being adult criminals. “Albert Bandura argued that aggression in children is influenced by the reinforcement of family members, the media, and the environment”(Bandura, 1976: pp. 206-208).  

Dalam kutipan tersebut Albert Bandura meyakini bahwa perilaku agresi dipelajari melalui suatu proses yang disebut perilaku “modeling” (peniruan perilaku suatu tokoh). Dia tidak percaya bahwa seorang individu itu mewarisi perilaku kekerasan. Albert Bandura  menekankan bahwa  individu, terlebih anak-anak, mempelajari respon agresif dari menirukan dan mengamati perilaku anggota keluarga, media, dan juga lingkungan. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya penguatan perilaku agresif pada anak.

Teori belajar sosial ini dikembangkan lebih lanjut oleh Albert Bandura, psikolog Amerika, dan Walter Mischel. Dalam teori belajar sosial ini dipaparkan: pandangan para pakar psikologi yang menekankan perilaku, lingkungan, dan kognisi sebagai faktor kunci dalam perkembangan.  Bandura meyakini bahwa seseorang atau anak belajar dengan mengamati apa yang dilakukan oleh orang lain. Dengan melakukan pengamatan atau yang disebut juga ”modeling” atau ”imitasi”  seseorang (anak) secara kognitif menampilkan perilaku orang lain dan kemudian mungkin akan mengadopsi perilaku orang lain itu menjadi perilaku dirinya sendiri. Contohnya, seorang anak laki-laki kecil mungkin melihat dan mencermati perilaku amarah ayahnya yang agresif terhadap orang lain; ketika diamati anak laki-laki itu dengan teman-teman sebayanya, gaya interaksi anak laki-laki kecil tadi sangat agresif serta memperlihatkan karakteristik yang sama seperti perilaku ayahnya.  

PEMBAHASAN


Dengan menggunakan kerangka berpikir sebagaimana diuraikan sebelumnya, fenomena “Smack Down” dan proses belajar perilaku agresif pada anak dapat dijelaskan sebagaimana berikut. Si anak yang masih dalam taraf operasional konkret  belajar langsung tentang “kekerasan” atau perilaku agresif dengan mengamati dan mencermati perilaku-perilaku tokoh (model) yang ada dalam tayangan “Smack Down”. Ia mempelajari segala hal tentang apa yang dilakukan dan terjadi dalam tayangan ”Smack Down” dengan menirukannya (melalui proses imitasi perilaku model) dan sekaligus menerapkannya dalam bentuk permainan bersama teman-temannya.

Terkait dengan hal ini Aristoteles pernah menyatakan bahwa segala sesuatu yang harus dipelajari sebelum kita melakukannya, maka hal itu kita pelajari dulu dengan cara mengerjakannya.  Kita belajar melalui proses learning by doing. Si anak belajar tentang perilaku agresif dengan juga mempraktekkannya secara langsung bersama kawan-kawannya dengan cara yang tak terperhitungkan sebelumnya bahwa perilaku itu membahayakan baik dirinya maupun teman-temannya.

Hal krusial dalam kasus ini dan proses pengamatan ini adalah kesiapan mental si anak dalam merefleksikan informasi apa pun terkait dengan tayangan ”Smack Down” dan peran orang tua sebagai sumber informasi pembanding sekaligus guidance bagi si anak. Kesiapan psikologis si anak yang masih relatif sederhana belum memungkinkan adanya penyaringan dan pemilahan antara yang benar-benar terjadi dan yang tidak benar-benar terjadi dalam tayangan “Smack Down” tersebut.

Si anak belum mampu atau tidak memiliki wawasan yang lebih luas untuk membedakan sebagian materi tayangan “Smack Down” mana yang hanya bersifat dramatisasi suatu adegan dan mana yang memang terjadi. Pada titik ini, peran guidance/guru/orangtua yang memiliki otoritas menjadi penting dalam proses pembelajaran yang benar terutama dalam memberikan informasi pembanding atau pemerluas wawasan yang memungkinkan teredamnya dampak yang buruk dan membahayakan. Dalam kasus ini adalah dampak buruk proses peniruan perilaku agresif pada anak akibat proses modeling terhadap tokoh-tokoh yang terlibat dalam tayangan sarat perilaku agresif, yakni tayangan “Smack Down”.

Terlepas dari perdebatan soal apakah tayangan ”Smack Down” atau tayangan yang bermuatan semacam (seperti film laga) itu etis atau tidak, edukatif atau tidak,  maka proses belajar anak yang mengamati tayangan itu secara langsung dan bahkan melakukan imitasi atas apa yang ditayangkan dengan melakukan gerakan dan perilaku ”smack down” menyiratkan telah terjadinya atau berlangsungnya proses belajar yang efektif terhadap diri si anak (meskipun tidak bagus dari sisi pendidikan karena menimbulkan korban tewas dan meningkatnya perilaku agresif anak yang merusak). Tayangan “Smack Down” di satu sisi telah berperan sebagai ‘Guru yang Agung,’   meminjam istilah yang diciptakan oleh William A. Ward, karena ia telah menginspirasi si anak yang menyaksikan tayangannya dengan berupaya menjadi seperti ‘jagoan’ sebagaimana yang ditayangkan.

Dalam konteks fenomena “Smack Down” dan segala wacananya di masyarakat, secara umum, juga memberikan pembelajaran kepada kita semua, dan terutama orang tua, agar lebih waspada dalam ’membiarkan’ atau lebih halusnya mengizinkan si anak dalam ’mengonsumsi’ tayang-tayangan program televisi (dalam hal ini tayangan ”Smack Down”) yang mengandung perilaku agresif atau kekerasan. Sebagai orang tua/guidance/guru/pengajar, minimal, memberikan bekal wawasan kepada anak (didik)nya dan juga peka serta awas dan terlibat secara sadar dalam proses pengajaran dan pendidikan yang lebih luas guna mengantisipasi dampak negatif tayangan televisi di negeri kita.

KESIMPULAN

Pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:


•    Proses belajar anak terhadap perilaku agresif terjadi melalui proses modeling atau peniruan perilaku agresif tokoh yang ditayangkan dalam tayangan ”Smack Down” atau tayangan sejenis. Proses belajar anak terhadap agresivitas ini makin diperkuat ketika pengaruh orang tua/ guidance/ guru absen saat terjadinya proses belajar.

•    Peran orang tua/ guidance/ guru dalam ikut mempengaruhi dan memperluas cakrawala wawasan dan pengetahuan anak merupakan hal yang krusial bagi anak untuk dapat meredam perilaku agresif yang dipelajari melalui modeling tayangan ”Smack Down” atau tayangan sejenis.
Sebagai penutup bagian kesimpulan, penulis ingin menekankan bahwa belajar sendiri ternyata mengandung bahaya yang besar terutama bila proses belajar itu terjadi dan berlangsung melalui tayangan media televisi. Apalagi jika proses belajar itu minim peran keterlibatan guru/guidance/orang tua sebagai sumber informasi pendamping si pembelajar (anak).

DAFTAR PUSTAKA

Aristoteles dalam  http://www.wilderdom.com/experiential/ diunduh pada tanggal 29 November 2006, jam 10.00 wib.
E-mail dari This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.; on behalf of; Wisnu C. Kristiaji [This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.]
John W. Santrock, Life-Span Development: Perkembangan Masa Hidup  Edisi 5, Terjemahan Achmad Chusairi, S.Psi. & Drs. Juda Damanik, M.S.W., Cetakan Ke-3, Penerbit Erlangga, 2006, hlm 45.  
Koran Tempo, tanggal 29 November 2006, hlm. 8.
Majalah Tempo, Edisi 27 November - 3 Desember 2006, hlm. 8.
Margaret Delores Isom, http://www.criminology.fsu.edu/crimtheory/bandura.htm diunduh 30 November 2006, jam 10.35 wib)
Republika, tanggal 29 November 2006, hlm.1.

Oleh:
Singgih Agung, M.Pd.

Ingin bermain sambil melatih berhitung pada murid atau putra-putri Anda? Coba deh program Reken Test. Unduh programnya di sini.

Tingkat kesulitan dan materi dapat disesuaikan dengan umur dan kelas si anak.

Berikut ini adalah tampilan program Reken Test. Tampilannya memang sangat sederhana. Keunggulannya justru ada pada pilihan konten.


Dan ini adalah contoh perhitungan opsi penjumlahan untuk anak kelas 1 Sekolah Dasar


Di akhir latihan, program ini akan memberikan laporan hasil pelajaran yang diperoleh si anak.

Oya, program ini freeware. Sangat baik digunakan untuk melatih ketrampilan berhitung pada anak.

Sumber: http://enggar.net/