Panduan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak
Secara konseptual menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya kuat untuk menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab. Tujuan sekolah ramah anak adalah untuk mewujudkan sekolah yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak Indonesia, hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, UUD 45, Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Keunggulan Produk:
- Buku Ini disajikan dengan bahasa yang dinamis
- Kisah-kisah yang disampaikan bersumber dari pengalaman penulis, mengandung hikmah yang dapat menjadi rujukan bagi pembaca.
- Sangat menginspirasi, tidak hanya bagi orang tua tetapi juga untuk para calon orang tua yang ingin mendidik anaknya secara Islami sejak dini.
Spesifikasi:
- Kode buku: 808-207-026-0
- ISBN: -
- Penulis: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A. (Ketua KPAI)
- Tinggi Buku: 21cm
- Lebar Buku: 14cm
- Berat Buku: 100gr
- Halaman: 225