Dua ibadah yang menjadi sorotan umat Islam se-dunia akan terjadi beriringan: Haji dan Qurban. Dua syariat yang sudah dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim AS, bapak para nabi. Haji merupakan salah satu syariat yang diberlakukan kepada umat muslim di seluruh dunia, yang wajib dikerjakan oleh umat Islam jika mampu. Baik secara jasmani, rohani, maupun finansial. Qurban pun demikian. Qurban merupakan syariat yang diperintahkan oleh Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur manusia atas nikmat yang dilimpahkan oleh-Nya.

Banyak yang sudah mengetahui bahwa haji merupakan syariat yang diberlakukan oleh Nabi Ibrahim AS, sebagai wujud penghambaan diri kepada Allah SWT. Haji menjadi syariat sekaligus tradisi yang berlanjut hingga masa Rasulullah SAW. Pada masa Rasulullah SAW, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berhaji melalui surah Ali Imran [3] ayat 97:


 


mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.


Rangkaian Ibadah Haji meliputi wukuf di padang Arafah, melempar jumrah, thawaf, sa’i, lalu kemudian tahallul. Wukuf merupakan kegiatan berdiam diri di Padang Arafah. Melempar jumrah dilaksakan tiga kali: Jumrah Ula, Jumrah Wustha, Jumrah Aqabah. Thawaf merupakan ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Sa’i merupakan ibadah berlari-lari kecil dari Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali. Ibadah Sa’i menapak-tilasi perjuangan Siti Hajar yang berlari bolak-balik dari bukit Shafa ke bukit Marwah demi mencarikan air untuk bayi Ismail.


Umat Muslim yang belum memiliki kesempatan untuk berhaji ke Baitullah melaksanakan ibadah warisan lainnya, yaitu Qurban. Qurban adalah prosesi penyembelihan hewan dalam rangka bersyukur kepada Allah SWT, kemudian membagi-bagikan dagingnya kepada fakir miskin di lingkungan tempat tinggal. Qurban merupakan ibadah yang mencakup dimensi vertikal (penghambaan diri kepada Allah SWT) dan dimensi horizontal (derma sosial). Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:


“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.  Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu ialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3)


Ibadah qurban memiliki sejarah tersendiri. Waktu itu, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya, yaitu Nabi Ismail AS. Dua hamba Allah SWT ini menaati perintah-Nya dan bersiap untuk melaksanakan perintah tersebut. Pada saat hendak disembelih, Allah SWT mengganti posisi Nabi Ismail AS dengan biri-biri.


Dengan demikian, Allah SWT berkuasa untuk menetapkan apa-apa yang menjadi syariat agama Allah SWT. Haji dan Qurban, dua ritual ibadah yang berlangsung secara bersamaan, merupakan ibadah yang sudah dilaksanakan sejak zaman Nabi Ibrahim AS kemudian disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk dilaksanakan oleh hamba-hamba Allah SWT yang mukmin. Wallahu a’lam.