Memasuki era global yang diiringi dengan perkembangan teknologi dan komunikasi, manusia semakin disibukkan dengan urusan duniawi yang tiada henti. Dibutuhkan kesadaran spiritual untuk menyeimbangkan urusan duniawi dan akhrowi. Modernisasi yang terus merambah ke berbagai sektor kehidupan mendorong masuknya berbagai paham agama yang saling berelasi ditengah sengitnya persaingan global. Pada hakikatnya, agama merupakan pedoman hidup manusia dalam menjalani segala aspek kehidupan agar terus berjalan di jalan yang benar. Banyaknya godaan dan rintangan yang terus menghadang, mampu menggoyahkan pendirian setiap insan, maka agama pun dianalogikan sebagai rambu-rambu bagi setiap insan untuk selalu waspada dan sigap dalam setiap langkah yang ditempuh.
Seiring dengan modernisasi yang ada, maka semakin menjalar berbagai paham yang sangat berbahaya jika terus saja didiamkan. Negara kita yang merupakan negara multikultur terdiri dari berbagai agama yang dianut oleh masing-masing pemeluknya. Namun, dewasa ini kita semakin sering mendengar istilah pluralisme, liberalisme, dan sekularisme. Ketiga istilah ini sudah tidak asing bagi kita terutama bagi kaum urban.
Lalu, apa sebenarnya pluralisme, liberalisme,dan sekularisme agama itu? Pluralisme agama adalah sebuah paham yang mendoktrinkan bahwa semua agama adalah sama, dan oleh karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Sedangkan liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
Paham yang sangat mengerikan lagi yaitu sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama. Agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan dengan sesama manusia diatur hanya dengan berdasakan kesepakatan sosial.
Paham-paham tersebut saling berkaitan satu sama lain. Pluralisme tidak akan berkembang tanpa adanya liberalisme dalam agama. Begitupula liberalisme, tidak akan tumbuh apabila sebuah negara tidak sekular. Sementara itu, negarapa sekular sangat membutuhkan warga negara yang pluralis yang mendoktrin bahwa setiap pemeluk agama akan hidup berdampingan di surga. Islam tentu saja tidak mengajarkan paham-paham tersebut. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَ مَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْلإِسْلاَمِ دِيْناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَ هُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ (آل عمران:٨٥)
Artinya: “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3]: 19)
Pluralisme, liberalisme, dan sekulkarime agama telah menimbulkan keresahan masyarakat. Maka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa untuk perkara iniyang bisa dijadikan pedoman oleh umat Islam, bahwa:
- Pluralisme, sekularisme, dan liberalisma agama sebagaimana adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
- Umat Islam haram mengikuti paham pluralisme, sekularisme, dan liberalism agama.
- Dalam masalah akidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan akidah dan ibadah umat Islam dengan akidah dan ibadah pemeluk agama lain.
- Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan akidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Fatwa MUI tersebut juga dimaksudkan untuk membantah berkembangnya paham relativisme agama, yaitu bahwa kebenaran suatu agama bersifat relatifdan tidak absolut. Fatwa ini justru menegaskan bahwa masing-masing agama dapat mengklaim kebenaran agamanya (claim truth) sendiri-sendiri, tapi tetap berkomitmen saling menghargai satu sama lain dan mewujudkan keharmonisan hubungan antarpemeluknya.