Jodoh, keuangan, percintaan, dan kekuasaan merupakan tema rutin yang tidak pernah bosan untuk diperbincangkan. Semakin sengitnya persaingan dalam berbagai hal menjadi pemicu dan pemacu setiap individu untuk terus maju. Di tengah derasnya arus globalisasi ini, masih banyak ditemukan fenomena mistis yang dipercayai oleh kaum urban. Banyaknya praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) di masyarakat serta semakin marak tayangan media massa, baik cetak maupun elektronik yang berhubungan dengan hal tersebut, justru sangat meresahkan umat. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan kaum muslim karena dapat membawa mereka kepada perbuatan syirik (menyekutukan Allah), yang merupakan dosa besar yang tidak diampuni Allah SWT. Seperti firman Allah SWT berikut:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَ يَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَآءُ وَ مَنْ يُشْرِكْ بِا اللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيْمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa [4]: 48).
Berbagai metode ramalan yang ada saat ini nyatanya berbanding lurus terhadap perkembangan media dan teknologi. Biasanya ramalan tersebut digunakan untuk mengetahui sifat dan karakter seseorang dalam memprediksi hubungan asmara. Namun, fatalnya ramalan ini menjadi panutan masyarakat dalam melangkah baik dalam hal karier maupun jodoh. Selain itu juga ramalan ini digunakan untuk menyiasati berbagai hal dalam kehidupan agar lebih baik dan lancar.
Pada zaman dahulu, praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) sangat tergantung pada alam untuk bertahan hidup. Mereka terdorong untuk mencermati dan mempelajari gejala-gejala alam agar terhindar dari hal-hal buruk dan membahayakan bagi mereka. Mereka mencatat hasil penelitian mereka kemudian membuat pola dan diuji berulang kali sehingga menghasilkan sistem penanggalan, sistem musim, dan rasi bintang yang sekarang semakin berkembang di tengah masyarakat menjadi zodiak. Pada dasarnya, setiap ramalan yang berkembang di Indonesia semua sama, yang membedakan ramalan-ramalan tersebut hanya sudut pandang dari budaya.
Terlepas dari berbagai metode dan media yang digunakan dalam praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah), Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) sebagai berikut:
- Segala bentuk praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) hukumnya Haram.
- Mempublikasikan praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) dalam bentuk apa pun hukumnya Haram.
- Memanfaatkan, menggunakan, dan atau memercayai segala praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) hukumya Haram.
Dengan demikian, umat muslim harus menjauhi praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘irafah) agar tidak melakukan dosa besar yaitu syirik, sebab Allah SWT tidak mengampuni dosa tersebut. Bertakwa dan bertawakallah kepada-Nya dalam menjalani hidup ini. Serahkanlah segala urusan kehidupan duniawi hanya kepada-Nya, dan ingatlah selalu bahwa kita hidup di dunia untuk mencari bekal kehidupan di akhirat nanti. (DANI FITRIANI)
Informasi referensi dapat diakses di sini.
Sumber gambar: www.sarana-muslim.com