Panduan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak

Secara konseptual menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya kuat untuk menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab. Tujuan sekolah ramah anak adalah untuk mewujudkan sekolah yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak Indonesia, hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, UUD 45, Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Keunggulan Produk:

  1. Buku Ini disajikan dengan bahasa yang dinamis
  2. Kisah-kisah yang disampaikan bersumber dari pengalaman penulis, mengandung hikmah yang dapat menjadi rujukan bagi pembaca.
  3. Sangat menginspirasi, tidak hanya bagi orang tua tetapi juga untuk para calon orang tua yang ingin mendidik anaknya secara Islami sejak dini.

Spesifikasi:

  • Kode buku: 808-207-026-0
  • ISBN: -
  • Penulis: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A. (Ketua KPAI)
  • Tinggi Buku: 21cm
  • Lebar Buku: 14cm
  • Berat Buku: 100gr
  • Halaman: 225