Pelajar Indonesia Anti Narkoba

Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) bukan barang baru di Indonesia. Zat terlarang ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu, sejak jaman VOC. Namun ada fakta baru yang kita temukan mengenai narkoba, yakni narkoba sudah masuk ke dalam lingkungan sekolah. Pelajar, mulai dari jenjang pendidikan terendah, dijejali narkoba dengan berbagai rupa, warna, dan rasa. Kerugian dari berbagai aspek satu per satu timbul. Materi, fisik, mental, sosial. Masa depan cerah yang diidam-idamkan pelajar padam sudah.

Ajaran Islam sejak belasan abad yang lalu melarang konsumsi khamar. Khamar haram hukumnya untuk dikonsumsi. Ketika narkoba muncul, para ulama bersepakat menyamakan hukum narkoba dengan khamar karena efek dan kerugian yang ditimbulkan memiliki kesamaan. Dengan kata lain, narkoba adalah khamar masa kini.

Berdasarkan data dan fakta di atas, bagaimana seharusnya pelajar muslim menyikapi narkoba?

Keunggulan produk:

  • Buku ini memuat informasi yang lengkap tentang narkoba
  • Buku ini memasukkan elemen agama ke dalam pembahasannya (halal-haram narkoba)
  • Buku ini bisa menjadi suplemen referensi pengembangan kepribadian, mengingat maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Spesifikasi:

  • Kode Buku : 0022070190
  • ISBN : 9786020935416
  • Penulis : ABDUL WAHIB
  • Ukuran (P x L), : 14.50 cm x 21.00 cm
  • Berat Buku : 156.40 gr
  • Jumlah Halaman : 176 Halaman
  • Tahun : 2016