Pelajar Indonesia Anti Narkoba

Narkoba menjadi salah satu musuh besar di tanah air. Maka, tidak mengherankan apabila perang terhadap narkoba dikumandangkan oleh pemerintah. Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Budi Waseso pun gencar melaksanakan berbagai operasi untuk mengatasi persoalan ini.

Di sisi lain, Polri terus mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat. Seruan bahwa Indonesia darurat narkoba dilakukan di berbagai media cetak dan elektronik. Tak bisa dimungkiri, tingginya angka prevalensi menjadikan narkoba sebagai salah satu permasalahan terbesar yang harus segera diatasi. Di media massa sendiri, pemberitaan tentang kasus narkoba sering mewarnai. Tentu saja kondisi yang mengkhawatirkan tersebut pantas membuat publik cemas sekaligus geram.

Kombes Pol. Slamet Pribadi dalam pengantarnya di buku Pelajar Indonesia Anti Narkoba ini bahkan menerangkan bahwa narkoba menyerang semua lini. Mulai gelandangan, pemulung, buruh, dosen, pilot, hingga pejabat pemerintah. Dalam menyerang sasarannya, narkoba juga tidak pandang usia. Kalangan orang tua, dewasa, remaja, dan anak-anak pernah berurusan dengan narkoba.

Menurut Kabag Humas BNN itu, banyak pihak yang harus dilibatkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Alasannya, narkoba merupakan persoalan yang sangat kompleks. Tidak hanya butuh campur tangan pemerintah, masyarakat pun mesti turut mengambil peran.

Buku ini bisa dikatakan sebuah oase di tengah gurun persoalan penyalahgunaan narkoba. Mengapa? Pasalnya, problem tersebut semakin rumit dan kompleks, termasuk yang terjadi di kalangan remaja atau para siswa di sekolah. Pengungkapan kasus-kasus narkoba memang patut membuat kita semua mengelus dada. Betapa tidak, angka pemakai narkoba tidak malah surut, daya rusaknya kian dahsyat, dan usia pemakainya semakin lama semakin dini, yakni usia anak-anak.

Bab awal dibuka dengan ulasan seputar pendahuluan seperti faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, tindakan penanggulangannya, dan pendidikan agama Islam sebagai upaya preventif. Di bab berikutnya, ulasan masih terkesan umum. Misalnya, penjelasan tentang narkoba dari sisi sejarah, jenis, dan akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaannya.

Nah, memasuki bab berikutnya, yakni Narkoba Menyerbu Sekolah, menu menarik langsung tersaji. Dijelaskan di sana bahwa cara pemasaran narkoba di sekolah cukup unik, yakni dengan memberi sampel secara cuma-cuma untuk satu sampai tiga kali penggunaan. Jika ada kecocokan, kemudian baru dikenakan biaya sesuai jenis yang disukai. Pengguna yang sudah sering mengonsumsi diberikan barang lebih dulu atau bisa ditukar dengan barang-barang pribadi yang harganya ditentukan oleh pengedar atau bandar. Apabila tidak ada uang atau barang, si pelajar akan dirayu untuk mengambil uang milik teman atau orang tuanya (hlm. 38).

Yang bikin merinding, diinformasikan pula tentang sasaran yang dipilih dalam peredaran narkoba di sekolah. Mereka adalah anak yang kurang berminat sekolah, anak yang sering mengeluh, anak yang bermasalah dengan sekolah dan keluarga, anak yang kurang percaya diri, anak yang terlalu percaya diri, anak yang mudah bosan, anak yang nekat, dan anak yang mudah mendapatkan uang (hlm. 39).

Kiranya, upaya-upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan dari berbagai cara. Termasuk pendekatan dari sudut pandang Islam. Hal ini penting karena terdapat beberapa aspek dalam Islam yang bersinggungan dengan narkoba. Hal ini dimulai dari aspek hukum, kemudian muncul gagasan, mengapa narkoba menjadi masalah yang sangat penting untuk dijawab, dan dicari penyelesaiannya (al-umur ad-dharurry). Dari aspek sejarah, bagaimana Islam menanggulangi khamr, lalu apa saja bentuk-bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam perspektif Islam, serta konsep pendidikan agama Islam dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di sekolah.

Dari literatur Islam klasik, memang kata ”narkoba” tidak dijumpai. Hal ini mengingat narkoba dalam wujudnya seperti sekarang ini pada masa lalu belum ada. Karena itu, dalam buku ini penulis mengutip pendapat Ahmad Ramali dalam buku Memelihara Kesehatan dalam Hukum Syara’ Islam (Balai Pustaka, 1956), yaitu narkoba (jika dikaji dengan perspektif Islam) dikiaskan dengan zat atau substansi yang ada pada masa itu. Sehingga narkoba dikiaskan dengan khamr (hlm. 79).

Islam peduli terhadap masalah ini karena narkoba dapat mengganggu kemurnian jiwa, menghancurkan moral, meruntuhkan motif berprestasi, dan melemahkan perasaan untuk melaksanakan kewajiban, yang oleh para pecandu dijadikan sebagai alat untuk meracuni tubuh masyarakat.

Dalam hubungannya dengan keimanan, Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 90, ”Sesungguhnya khamr, perjudian, berkorban untuk berhala, dan undian dengan panah itu merupakan perbuatan keji yang termasuk perilaku setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan”.

Buku ini juga memberikan penjelasan teknis penanganan narkoba di sekolah dengan pendekatan agama Islam. Mengingat manfaatnya, buku ini penting dibaca oleh masyarakat umum.


Oleh: Eko Prasetyo (Pemred Majalah Media Guru Indonesia)

Sumber: sumber


Resensi Media: Gontor (Oktober 2016)

Indonesia darurat narkoba. Inilah yang diserukan berbagai di Indonesia, baik cetak maupun elektronik. Tingginya angka prevalensi menjadikan narkoba sebagai salah satu masalah terbesar yang harus segera diatasi. Bahkan, kini narkoba menyerang pelajar Indonesia dari berbagai penjuru.

Narkoba yang lestari sejak belasan abad silam, terus mengalami perubahan rupa, warna, dan rasa, bahkan sudah menjejali pelajar mulai dari jenjang pendidikan terendah. Kerugian materi, fisik, mental, dan sosial satu persatu timbul. Karena narkoba, haruskah masa dpean cerah yang diidam-idamkan pelajar Indonesia dipertaruhkan?

Buku Pelajar Anti Narkoba adalah hasil studi penulis sejak tahun 1986. Minat penulis terhadap masalah ini sangatlah besar. Sejalan dengan semakin rumit dan komplesknya masalah penyalahgunaan narkoba, khususnya yang terjadi di kalangan remaja atau para siswa sekolah.

Kombes Pol Slamet Pribadi, Kepala Bagian Humas BNN (Badan Narkotika Nasional) RI, dalam kata pengantarnya menuturkan bahwa BNN sangat mengapresiasi diterbitkannya buku ini. Karena dengan buku ini masyarakat bisa lebih memahami banyak hal terkait bahaya narkoba. Jadi, jauhilah narkoba!