Dari tahun ke tahun, perihal diberlakukannya Ujian Nasional (UN) dalam sistem pendidikan di Indonesia selalu menjadi dilema besar yang menuai pro dan kontra. Bahkan, gembar-gembor mengenai diberlakukan atau tidaknya ujian tersebut, santer kita dengar setiap tahunnya. Ibarat makan buah simalakama, pelaksanaan UN ini nyatanya memang harus terus dilakukan guna mendapatkan penggambaran atas tingkat keberhasilan pendidikan yang diukur secara nasional di Indonesia. Pemerintah sendiri, telah banyak melakukan pengkajian guna meminimalisasi dampak negatif dari UN yang selama ini sering dipersepsikan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
UN kini tak lagi menjadi ukuran satu-satunya bagi kelulusan siswa. Lebih dari itu, kelulusan siswa kini menjadi suatu hal yang diukur secara berkesinambungan mulai dari bobot 40% berdasarkan nilai ujian sekolah hingga bobot 60% dari nilai UN pada April mendatang. Maka dari itu, siswa hendaknya kini mampu memandang kelulusannya secara detail, serta dengan sadar melakukan berbagai persiapan matang sedini mungkin. Pasalnya, perlu seluruh siswa sadari, di samping soal-soal UN yang semakin kompleks, komposisi dari nilai UN dan US pun nantinya akan menjadi modal menempuh jenjang pendidikan selanjutnya. Artinya, sebuah kelulusan tak akan bernilai jika orientasi siswa hanya berkisar pada takaran lulus semata tanpa memandang adanya persaingan sengit mendapatkan bangku sekolah di jenjang berikutnya. Dengan demikian, mempersiapkan kiat jitu adalah modal wajib yang akan menjadi kunci kelulusan pada April mendatang. [DS]
Sumber gambar : kemendiknas.go.id