Iktikaf bukanlah kata asing bagi umat muslim, terutama dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan yang kehadirannya hanya setahun sekali dan selau dinanti umat muslim di seluruh dunia.  Secara literal, kata “الاعْتِكاف”  berarti “الاحتباس” (memenjarakan) Ada juga yang mendefinisikannya dengan “Menahan diri dari berbagai kegiatan yang rutin dikerjakan.”

Namun secara terminologi, terdapat diversifikasi makna dari para ulama. Hal ini dikarenakan perbedaan pandangan dalam penentuan syarat dan rukun iktikaf. Akan tetapi, secara umum kita bisa memberikan definisi bahwa iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu.

Berikut dalil dianjurkannya beriktikaf:

وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang iktikaf, yang rukuk  dan yang sujud.” (Al-Baqarah [2]: 125).

Dalam sepuluh hari terakhir, kaum muslimin dianjurkan untuk melakukan iktikaf. Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa: “Rasulullah SAW biasa beriktikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan iktikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari)

Aisyah RA juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW biasa beriktikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘Azza wa Jalla mewafatkan beliau. (HR. Bukhari & Muslim)

Selain laki-laki, wanita juga dibolehkan untuk melakukan iktikaf sebagaimana Nabi Muhammad SAW mengizinkan istri tercinta beliau untuk beriktikaf. (HR. Bukhari & Muslim).

Selama beriktikaf, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa, zikir, dan bacaan  Al-Qur’an. Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk mengisi hari-hari kita di bulan Ramadhan dengan amalan saleh dan sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.