Seberapa pentingkah peranan pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari? Khususnya bagi umat Islam? Dalam Islam, agama dikenal dengan istilah “ad-diin” yaitu istilah yang berasal dari bahasa Arab. Secara terminologi, kata “agama” diambil dari bahasa Sansekerta, sebagai pecahan dari kata “A” artinya “tidak” dan “gama” artinya “kacau”, jadi “agama” berarti “tidak kacau”.

Penjelasan tersebut di atas mengandung makna bahwa agama merupakan peraturan yang dijadikan sebagai pedoman hidup yang akan menuntun kita ke jalan yang benar. Sedangkan kata “Islam” sendiri berasal dari bahasa Arab yang merupakan turunan dari kata aslama, yuslimu, islaaman dengan akar kata/kata dasar “salama” yang memiliki arti “selamat”. Kesimpulan dari pernyataan di atas jelaslah sudah bahwa pendidikan agama Islam merupakan pendidikan dasar yang harus diperkenalkan dan diajarkan sejak dini.

Di tengah arus perkembangan zaman seperti sekarang, peran pendidikan agama—khususnya Islam, tak jarang dipandang sebelah mata. Misalnya banyak orang tua yang enggan memasukkan anaknya ke pondok pesantren dengan alasan bahwa pesantren adalah lembaga tradisional yang konservatif, yang cenderung ketinggalan zaman, dipandang tidak modern, dan lain sebagainya. Padahal kalau ditelisik lebih dalam, sekarang telah banyak pesantren modern dengan kurikulum yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dunia luar, bahkan banyak pesantren yang telah memiliki fasilitas modern dan lengkap untuk menunjang kebutuhan pendidikan para pelajar. Tentunya dengan tidak menghilangkan ciri khan pesantren yang mengkaji kitab-kitab pelajaran klasik Islam (dirasat al-Islamiyyah).

Pendidikan agama Islam sebaiknya mulai diajarkan sejak umur tiga sampai empat tahun. Banyak lembaga-lembaga pendidikan islam yang dapat dijadikan alternatif untuk memasukkan anak-anak ke TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Di TPA, anak tidak hanya diajarkan membaca Al-Qur’an, tapi juga mereka diajarkan bagaimana cara shalat, wudhu, menghafal doa-doa pendek untuk kegiatan yang biasa dilakukan sehari-hari, seperti doa makan, doa tidur, doa masuk masjid, dan lain sebagainya. 

Pandai membaca Al-Qur’an saja tentu tak cukup, karena ilmu dalam agama Islam ini banyak macamnya, misalnya di dalam Islam terdapat dua ilmu dasar yang wajib dipelajari oleh setiap Muslim, yaitu ilmu Akidah dan Fikih. Ilmu Akidah mengajarkan tentang rukun Islam dan rukun iman, sedangkan dalam ilmu Fikih membahas tata cara berperilaku—dalam ibadah secara teknis, yakni daik dalam bentuk ibadah kepada Allah seperti shalat, haji, puasa, zakat, jual-beli, pernikahan dan lain sebagainya.

Pertanyaan terakhir yang muncul adalah: “Masih pentingkah pendidikan agama Islam?” jawabannya tentu “masih”. Jika pendidikan agama Islam telah diajarkan dengan benar kepada seseorang, maka tak perlu khawatir, karena setidaknya pendidikan dasar yang dapat dikatakan sebagai fondasi kehidupan telah tertanam. Dengan bekal pendidikan agama, khusunya Islam, kehidupan manusia akan lebih terarah dan teratur dalam kehidupannya.
Disarikan oleh Sani Nurlatifah dari buku “Al-Islam: Pendidikan Agama Islam”