Apa yang pertama kali Ustadz pikirkan sewaktu menulis buku Quranic Society?

Waktu saya mulai menulis buku ini, diskusi tentang civil society dan masyarakat madani sedang hangat di ruang publik. Saya ingin tahu apakah Al-Qurán sendiri punya gagasan asli tentang masyarakat yang baik atau tidak.

Di kalangan umat Islam sendiri berkembang dua pendapat. Yang satu mengatakan Al-Quran atau agama Islam memiliki konsep negara yang lengkap dan mendetail. Sementara yang lain menyatakan tidak ada aturan secara khusus, yang menyangkut model dan cara bernegara. Saya merasakan ada satu ruang yang belum dibahas, yaitu bagaimana Al-Qurán menjelaskan masyarakat yang baik itu?


Menurut Ustadz, apa yang paling menarik sewaktu membaca kitab-kitab rujukan sewaktu menulis buku ini?
Konsep amar ma'ruf nahi mungkar. Inilah konsep yang paling kuat ditegaskan dalam Al-Qur'an. Tetapi apa yang saya temukan berbeda dengan pandangan-pandangan yang umum selama ini untuk amar ma'ruf nahi mungkar.

Sebenarnya, masyarakat yang diidealkan Al-Qurán itu tidak mengutamakan bangunan keimanan. Yang diutamakan justru hukum-hukum kemasyarakatan yang bersifat universal. hukum-hukum kemasyarakatan itu dalam konsep Al-Qur'an dinamakan ma'ruf dan yang merusak hukum-hukum kemasyarakatan itu disebut mungkar.
Nah siapapun orangnya, meskipun tidak beriman sekalipun, kalau dia membangun peradaban masyarakat dan bernegara dengan memakai konsep amar ma'ruf nahi munkar dalam Al-Qur'an maka akan berhasil. Dulu Ibnu Taimiyah pernah mengatakan bahwa "Pemerintah yang adil, biarpun tidak beriman kepada Tuhan sekali pun.. maka akan berhasil.. tapi pemerintah yang zalim, tidak adil, korup, biarpun mereka beriman kepada Tuhan, beragama, maka akan hancur."

Ini juga menjadi salah satu jawaban bagi pertanyaan ttg orang-orang yang amal ibadahnya mantap, shalatnya baik, wirid-dzikirnya rajin, imannya kuat, tapi dalam percaturan ekonomi kok kalah? Awalnya saya juga tidak mendapatkan jawaban, ternyata selama ini Al-Qur'an dipahami keliru oleh umat.